Untuk Melihat Progres E-MPA Secara Nasional : Klik Disini Untuk Melihat Data Satker yang Belum Melapor : Klik Disini

Indeks Artikel Terbaru

Rabu, 18 Juni 2014

Kemenag Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2013

Kementerian Agama kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun anggaran 2013. Opini WTP ini merupakan yang ketiga setelah tahun 2011 dan 2012 memperoleh opini serupa dari BPK RI. Opini ini disampaikan oleh anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna di kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto – Jakarta, Rabu (18/06). Hadir dalam penyerahan tersebut Menag Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Nur Syam, Irjen M. Jasin, Dirjen PHU Abdul Djamil, Kabalitbang dan Diklat Machasin, Dirjen Bimas Kristen Oditha Hutabarat, dan sejumlah pejabat eselon II Pusat. Menag mengatakan, Kementerian Agama mensyukuri capain ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dalam upaya mewujudkan good governance. “Raihan opini ini merupakan bentuk konkrit keseriusan Kementerian Agama untuk melakukan perbaikan dan pembenahan sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal Inspektorat Jenderal, yaitu mulai dari tahap perencanaan atau penyusunan RKA K/L,” kata Menag. Upaya tersebut, lanjut Menag, telah memberikan dampak yang signifikan bagi Kementerian Agama, terutama meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (compliance) dan memperkuat sistem pengendalian internal, termasuk untuk memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan. Atas capaian yang diraih Kemenag dalam tata kelola keuangannya, Agung mengapresiasi kerja keras Kemenag yang telah melakukan tindakan atas kelemahan yang telah diungkapkan dalam Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Tahun 2012. Agung menambahkan, dengan diserahkan laporan hasil pemeriksaan atas LK Kemenag dan hasil-hasil pemeriksaan yang lain, kami menghimbau Kemenag dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dan hasil pemeriksaan sebelumnya. “Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan anggaran,” pungkas Agung. (www.kemenag.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar